Enter your keyword

Tugas Akhir dan Wisuda

🧾 KETENTUAN UMUM PEMBIMBINGAN TUGAS AKHIR
  1. Pemilihan Pembimbing #1 dan Kelompok Keahlian (KK)
    • Mahasiswa boleh memilih Pembimbing 1 dan KK sesuai minat dalam mengerjakan TA.
    • Mahasiswa wajib menghubungi calon Pembimbing #1 untuk mendiskusikan proses bimbingan.
    • Setiap Pembimbing 1 maksimal membimbing 3 mahasiswa per angkatan.
    • Jika terjadi kendala dalam pemilihan atau proses bimbingan, akan ditangani secara khusus oleh KK atau Prodi.
  2. Pembimbing #2
    • Mahasiswa sangat disarankan memiliki Pembimbing #2.
    • Penentuan Pembimbing 2 (baik dari dalam KK, luar KK, luar Prodi, maupun luar ITB) ditentukan oleh KK dengan mempertimbangkan pandangan Pembimbing #1.

⚙️ KETENTUAN TEKNIS PROSES PEMBIMBINGAN
  1. Diskusi Topik Tugas Akhir
    • Setelah menentukan Pembimbing 1 dan KK, mahasiswa menghubungi Pembimbing #1 untuk mendiskusikan topik TA.
  2. Pengisian Data Pembimbingan dan Perubahan Wali Akademik
    • Mahasiswa wajib mengisi data pembimbingan saat awal mengambil Tugas Akhir melalui tautan berikut:
      🔗 Formulir Data Pembimbingan TA
    • Data tersebut digunakan oleh KK untuk menentukan Pembimbing #2 sesuai topik yang diminati mahasiswa.
    • Setelah mengambil Tugas Akhir dan memiliki Pembimbing, mahasiswa wajib mengajukan perubahan Wali Akademik dengan:
      • Mengisi dan menandatangani Form Perpindahan Wali (FPW).
      • FPW ditandatangani terlebih dahulu oleh Dosen Pembimbing, kemudian oleh Dosen Wali.
      • FPW diunggah ke tautan data pembimbingan.
  3. Perhatikan Jadwal Sidang dan Deadline
    • Mahasiswa wajib memperhatikan batas akhir perubahan nilai untuk mata kuliah KP/TA/Tesis/Disertasi setiap semester.
    • Keterlambatan melewati batas waktu akan menyebabkan nilai menjadi E.

📅 Pembaruan terakhir: 26 Agustus 2025

Atau lihat langsung di sini: